Selasa, 17 Februari 2015

DEMOKRASI DI INDONESIA DAN IMPLEMENTASINYA

DEMOKRASI DI INDONESIA DAN IMPLEMENTASINYA

Disusun Oleh:
3G
1.      DEDI PRIYONO          
2.      RIZKA OKTAVIANA 
3.      WELLY SETYADI   
4.      AWALIA FATKHUZZAKIA 

PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
IKIP PGRI SEMARANG
2013

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini.
Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya. Maka penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah untuk hari yang akan datang.
Demikian sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi pembaca. Atas semua ini penulis mengucapkan terima kasih, semoga segala bantuan dari semua pihak mudah-mudahan mendapat amal baik yang diberikan oleh Allah SWT.
Semarang, Oktober 2013

Penulis












DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................   1
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 2
 BAB I PENDAHULUAN................................................................................................... 3
A.  Latar Belakang Masalah ....................................................................................... 3
B.  Rumusan Masalah ................................................................................................. 3
C.  Tujuan ................................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 4
A.  Demokrasi dan Implementasinya ..........................................................................4
B.  Arti dan Perkembangan Demokrasi....................................................................... 5
C.  Bentuk-Bentuk Demokrasi .................................................................................... 7
D.  Kelemahan dan Kelebihan dari Masing-Masing Demokrasi ...............................  10
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 12
A.  Simpulan ................................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 13









BAB I
 PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pelaksanaan demokrasi indonesia saat ini sedang berjalan menuju demokrasi yang dewasa, dimana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi tampak terlihat jelas. Partisipasi masyarakat dalam politik menunjukkan bahawa demokrasi semakin tampak di indonesia.
Partisipasi politik masyarakat merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari proses demokratisasi. Keinginan ini menjadi sangat penting bagi masyarakat dalam proses pembangunan politik bagi negara-negara berkembang seperti di indonesia, karena di dalamnya ada hak dan kewajiban masyarakat yang dapat dilakukan salah satunya adalah berlangsung dimana proses pemilihan kepala negara sampai dengan pemilihan walikota dan bupati dilakukan secara langsng. Sistem ini membuka ruang dan membawa masyarkat untuk terlibat langsung dalam proses tersebut.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian demokrasi dan implementasinya?
2.    Apa arti dan bagaimana perkembangan demokrasi?
3.    Apa saja bentuk-bentuk demokrasi?
4.    Apa kelemahan dan kelebihan dari masing-masing demokrasi?

C.  Tujuan
1.    Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.    Untuk menjelaskan tentang demokrasi di Indonesia dan implementasinya






BAB II
PEMBAHASAN
A.  DEMOKRASI DAN IMPLEMENTASINYA
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

B.  ARTI DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI
1.      Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

a.       Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
b.      Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

c.       Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.

1.    Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

2.      Implementasi Demokrasi
a.    Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1)      Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
2)      Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
3)      Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
4)      Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
b.    Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1)      Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
2)      Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
3)      Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
4)      Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
5)      Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
c.    Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1)      Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
2)      Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
3)      Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
4)      Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
5)      Sikap anti kekerasan.
d.   Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1)      Bersedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
2)      Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
3)      Memiliki kejujuran dan integritas;
4)      Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
5)      Menghargai hak-hak kaum minoritas;
6)      Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
7)      Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.

C.  BENTUK – BENTUK DEMOKRASI
1.    Menurut Torres
Demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat demokrasi dengan menerapkan system presidensial, atau system parlementer.


a.         Sistem presidensial
Sistem ini menekankan pentingnya pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan mandate secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai symbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di Negara Amerika dan Indonesia.
b.         Sistem parlementer
Sistem ini menerapkan model yang menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif adalah berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara adalah berada pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di tangan seorang presiden misalnya di India. Selain bentuk demokrasi sebagaimana dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasi yang mendasarkan pada prinsip filosofi Negara :
a.   Demokrasi Perwakilan Liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegaraan bahwa manusia adalah mahluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system dalam system demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan demokrasi.
Menurut Held (2004: 10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema kesinambungan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Dalam demokrasi ini kelembagaan Negara melindungi serta menjamin atas kebebasan secara individu dalam hidup bernegara. Rakyat harus diberikan jaminan kebebasan secara individual baik didalam kehidupan politik, ekonomi, social, keagamaan bahkan kebebasan anti agama.
Konsekuensi dari implementasi system dan prinsip demokrasi ini adalah berkembang persaingan bebas, terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga akibatnya individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam. Akibatnya kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan berbagai kebijakan dalam Negara sangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.
b.                  Demokrasi Satu Partai dan Komunisme
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai Negara.
Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung statis (non kompetitif ) karena di haruskan menerima pimpinan dari partai dominant. Dalam system ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai lain Berdasarkan teori serta praktek demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka pengertian demokrasi secara filosofi menjadi semakin luas, artinya masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan di tangan rakyat.

2.         Menurut Eric Hiariej
Dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah dicoba: demokrasi langsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi perwakilan (representative democracy), demokrasi permusyawaratan(deliberative democracy). Berikut ini adalah gambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi tersebut
a.    Demokrasi Langsung
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama. Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum.
b.    Demokrasi Perwakilan
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara.
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah.
Sistem kelembagaan:
1.      para wakil rakyat yang dipilh: parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala
2.      pemerintahan dan pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
3.      Pemilihan umum yang adil, bebas dan berkala
4.      Media massa yang membuka kesempatan bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan
5.      mendapatkan informasi dan pengetahuan
6.      Sistem asosiasi yang bersifat otonom: partai politik, organisasi massa, dll
7.      Hak pilih bagi semua orang dewasa dan hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
c.    Demokrasi Permusyawaratan
Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.

D.    KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MASING-MASING DEMOKRASI
1.         Kelebihan Dan Kekurangan Demokrasi Langsung
Kelebihan
1)      Menjamin kendali warganegara terhadap kekuasaan politik
2)      Mendorong warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya; misalnya meningkatkan
3)      kesadaran politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll
4)      Membuat warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit
5)      Masyarakat lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat Masyarakat lebih dekat dengan (konflik) politik dan karenanya berpotensi melahirkan kehidupan bersama yang tidak stabil
Kekurangan
1)      Sulit dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar
2)      Menyita terlalu banyak waktu yang diperlukan warganegara untuk melakukan hal-hal lain; dan karenanya bisa menimbulkan apatisme
3)      Sulit menghindari bias kelompok dominan

2.      Kelebihan dan Kekurangandari bentuk Demokrasi Pewalian
Kelebihan
1)      Lebih mudah diterapkan dalam masyarakat yang lebih kompleks.
2)      Jarak yang jauh dari proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat bisa menolaknya ketika hendak diterapkan
3)      Mengurangi beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankan kebijakan bersama
4)      Memungkinkan fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatih untuk itu
Kekurangan
1)      Mudah terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat















BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakya, oleh rakyat, untuk rakyat. Nilai-niai yang terkandung dalam demokrasi adalah nilai kebebasan dan kesetaraan. Di Indonesia yang menggunakan demokrasi pancasila, Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila adalah :
1.      Kedaulatan rakyat;
2.      Republik
3.      Negara berdasar atas hukum
4.      Pemerintahan yang konstitusional
5.      Sistem perwakilan
6.      Prinsip musyawarah
7.      Prinsip ketuhanan Salah satu implementasi nilai demokrasi adalah partisipasi masyarakat dalam politik, Budiardjo (2009:367) menyatakan partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (public policy). Bentuk dari pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam politik antara lain adalah partisipasi dalam pemilihan umum dan partisipasi untuk memprotes pemerintahan.














DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar