DEMOKRASI DI INDONESIA DAN
IMPLEMENTASINYA
Disusun Oleh:
3G
1.
DEDI PRIYONO
2.
RIZKA OKTAVIANA
3.
WELLY SETYADI
4.
AWALIA FATKHUZZAKIA
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
IKIP PGRI SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini.
Mungkin dalam pembuatan makalah
ini masih banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, isi dan lain
sebagainya. Maka penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran guna perbaikan
untuk pembuatan makalah untuk hari yang akan datang.
Demikian sebagai pengantar kata,
dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan
bermanfaat bagi pembaca. Atas semua ini penulis mengucapkan terima kasih,
semoga segala bantuan dari semua pihak mudah-mudahan mendapat amal baik yang
diberikan oleh Allah SWT.
Semarang,
Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ 1
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 2
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................................... 3
A. Latar Belakang Masalah ....................................................................................... 3
B. Rumusan Masalah ................................................................................................. 3
C. Tujuan ................................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 4
A. Demokrasi dan Implementasinya ..........................................................................4
B. Arti dan Perkembangan
Demokrasi....................................................................... 5
C.
Bentuk-Bentuk Demokrasi .................................................................................... 7
D.
Kelemahan dan Kelebihan dari Masing-Masing Demokrasi ............................... 10
BAB III PENUTUP.............................................................................................................. 12
A. Simpulan ................................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan demokrasi indonesia saat ini sedang berjalan
menuju demokrasi yang dewasa, dimana rakyat sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi tampak terlihat jelas. Partisipasi masyarakat dalam politik
menunjukkan bahawa demokrasi semakin tampak di indonesia.
Partisipasi politik masyarakat merupakan salah satu bentuk
aktualisasi dari proses demokratisasi. Keinginan ini menjadi sangat penting
bagi masyarakat dalam proses pembangunan politik bagi negara-negara berkembang
seperti di indonesia, karena di dalamnya ada hak dan kewajiban masyarakat yang
dapat dilakukan salah satunya adalah berlangsung dimana proses pemilihan kepala
negara sampai dengan pemilihan walikota dan bupati dilakukan secara langsng.
Sistem ini membuka ruang dan membawa masyarkat untuk terlibat langsung dalam
proses tersebut.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian demokrasi dan implementasinya?
2.
Apa arti dan bagaimana perkembangan demokrasi?
3.
Apa saja bentuk-bentuk demokrasi?
4.
Apa kelemahan dan kelebihan dari masing-masing demokrasi?
C. Tujuan
1.
Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan
2.
Untuk menjelaskan tentang demokrasi di
Indonesia dan implementasinya
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEMOKRASI DAN IMPLEMENTASINYA
Demokrasi adalah bentuk atau
mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan
rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah
prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara
(eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga
negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar
satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini
diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara
tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk
mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan
yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan
kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh
masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi
masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses
pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif,
banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu
negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak
mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak
dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua
warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di
sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota
parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan
presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara
tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri
secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat.
Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum
sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari
sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan
sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik
apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada
masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara
demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur
tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal,
narapidana atau bekas narapidana).
B. ARTI DAN PERKEMBANGAN DEMOKRASI
1. Pengertian
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara
sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara
untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
a.
Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan
tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh
wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang
di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
b.
Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
(government of the people, by the people, and for the people).
c.
Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari
masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa
pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas
itu.
1. Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena
kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal
dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti
dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah
berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi”
di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti
rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi
menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi
wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan
politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan
dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica)
dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan
dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk
diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah
(eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat
yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali
menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya
kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk
gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak
akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable),
tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap
lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara
teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
2. Implementasi Demokrasi
a. Di
Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam
bentuk sebagai berikut:
1)
Kesediaan
untuk menerima kehadiran sanak saudara;
2)
Menghargai
pendapat anggota keluarga lainya;
3)
Senantiasa
musyawarah untuk pembagian kerja;
4)
Terbuka
terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
b. Di
Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan
dalam bentuk sebagai berikut:
1)
Bersedia
mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
2)
Kesediaan
hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
3)
Menghormati
pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
4)
Menyelesaikan
masalah dengan mengutamakan kompromi;
5)
Tidak terasa
benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
c. Di
Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam
bentuk sebagai berikut:
1)
Bersedia
bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
2)
Menerima
teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
3)
Menghargai
pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
4)
Mengutamakan
musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
5)
Sikap anti
kekerasan.
d. Di
Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat
diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
1)
Bersedia
menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
2)
Kesediaan
para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
3)
Memiliki
kejujuran dan integritas;
4)
Memiliki rasa
malu dan bertanggung jawab kepada publik;
5)
Menghargai
hak-hak kaum minoritas;
6)
Menghargai
perbedaan yang ada pada rakyat;
7)
Mengutamakan
musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah
kenegaraan.
C. BENTUK – BENTUK DEMOKRASI
1. Menurut Torres
Demokrasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu yang pertama ialah, formal
democracy dan kedua, substansive democracy, yaitu menunjuk pada bagaimana
proses demokrasi itu dilakukan. Formal democracy menunjuk pada demokrasi dalam
arti system pemerintahan. Hal ini dapat dilihat dari dalam berbagai pelaksanaan
demokrasi di berbagai Negara. Dalam suatu Negara misalnya dapat demokrasi
dengan menerapkan system presidensial, atau system parlementer.
a.
Sistem
presidensial
Sistem ini menekankan pentingnya
pemilihan presiden secara langsung, sehingga presiden terpilih mendapatkan
mandate secara langsung dari rakyat. Dalam system ini kekuasaan eksekutif
sepenuhnya berada di tangan presiden. Oleh karena itu presiden ialah kepala
eksekutif dan sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa
sekaligus menjadi kepala Negara. Presiden sebagai penguasa sekaligus sebagai
symbol kepemimpinan Negara. Sistem seperti ini di sebagaimana diterapkan di
Negara Amerika dan Indonesia.
b.
Sistem
parlementer
Sistem ini menerapkan model yang
menyatu antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kepala eksekutif adalah
berada di tangan seorang perdana menteri. Adapun kepala Negara adalah berada
pada seorang ratu, misalnya di Negara Inggris atau ada pula yang berada di
tangan seorang presiden misalnya di India. Selain bentuk demokrasi sebagaimana
dipahami di atas terdapat beberapa system demokrasi yang mendasarkan pada
prinsip filosofi Negara :
a.
Demokrasi
Perwakilan Liberal.
Prinsip demokrasi ini didasarkan pada filsafat kenegaraan bahwa manusia
adalah mahluk individu yang bebas. Oleh karena itu dalam system dalam system
demokrasi ini kebebasan individu sebagai dasar fundamental dalam pelaksanaan
demokrasi.
Menurut Held (2004: 10), bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan
suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema kesinambungan
antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Dalam demokrasi ini kelembagaan Negara
melindungi serta menjamin atas kebebasan secara individu dalam hidup bernegara.
Rakyat harus diberikan jaminan kebebasan secara individual baik didalam
kehidupan politik, ekonomi, social, keagamaan bahkan kebebasan anti agama.
Konsekuensi dari implementasi system dan prinsip demokrasi ini adalah
berkembang persaingan bebas, terutama dalam kehidupan ekonomi sehingga akibatnya
individu yang tidak mampu menghadapi persaingan tersebut akan tenggelam.
Akibatnya kekuasaan kapitalislah yang menguasai kehidupan Negara, bahkan
berbagai kebijakan dalam Negara sangat ditentukan oleh kekuasaan kapital.
b.
Demokrasi
Satu Partai dan Komunisme
Demokrasi satu partai ini lazimnya dilaksanakan di Negara-negara komunis
seperti,Rusia,Cina,Vietnam,dan lainya, kebebasan formal berdasarkan demokrasi
liberal akan menghasilkan kesenjangan kelas yang semakin lebar dalam
masyarakat, dan akhirnya kapitalislah yang menguasai Negara.
Dinamika pemerintahan Negara yang menganut sitem partai tunggal cenderung
statis (non kompetitif ) karena di haruskan menerima pimpinan dari partai
dominant. Dalam system ini tidak ditoleransi kemungkinan adanya partai-partai
lain Berdasarkan teori serta praktek demokrasi sebagaimana dijelaskan, maka
pengertian demokrasi secara filosofi menjadi semakin luas, artinya
masing-masing paham mendasarkan pengertian bahwa kekuasan di tangan rakyat.
2.
Menurut Eric
Hiariej
Dalam sejarah terdapat sedikitnya tiga bentuk demokrasi yang pernah
dicoba: demokrasi langsung (direct democracy/assembly democracy), demokrasi
perwakilan (representative democracy), demokrasi permusyawaratan(deliberative
democracy). Berikut ini adalah gambaran singkat tentang bentuk-bentuk demokrasi
tersebut
a. Demokrasi Langsung
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang
berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan
terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama.
Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam
system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama
Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan
RT/RW, dll), referendum.
b. Demokrasi Perwakilan
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap
beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran
besar seperti Negara.
Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam
waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu
tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak
mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan
atas nama masyarakat
Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya
demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun
dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah.
Sistem kelembagaan:
1. para wakil rakyat yang dipilh:
parlemen para pejabat Negara yang dipilih: kepala
2. pemerintahan dan
pembantu-pembantunya, judikatif, dll.
3. Pemilihan umum yang adil, bebas dan
berkala
4. Media massa yang membuka kesempatan
bagi kebebasan berpendapat dan kebebasan
5. mendapatkan informasi dan pengetahuan
6. Sistem asosiasi yang bersifat otonom:
partai politik, organisasi massa, dll
7. Hak pilih bagi semua orang dewasa dan
hak untuk menduduki jabatan-jabatan publik.
c. Demokrasi Permusyawaratan
Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi
yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
D.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN MASING-MASING DEMOKRASI
1.
Kelebihan Dan
Kekurangan Demokrasi Langsung
Kelebihan
1)
Menjamin
kendali warganegara terhadap kekuasaan politik
2)
Mendorong
warganegara meningkatkan kapasitas pribadinya; misalnya meningkatkan
3)
kesadaran
politik, meningkatkan pengetahuan pribadi dll
4)
Membuat
warganegara tidak tergantung pada politisi yang memiliki kepentingan sempit
5)
Masyarakat
lebih mudah menerima keputusan yang sudah dibuat Masyarakat lebih dekat dengan (konflik) politik dan karenanya
berpotensi melahirkan kehidupan bersama yang tidak stabil
Kekurangan
1)
Sulit
dioperasikan pada masyarakat yang berukuran besar
2)
Menyita
terlalu banyak waktu yang diperlukan warganegara untuk melakukan hal-hal lain;
dan karenanya bisa menimbulkan apatisme
3)
Sulit
menghindari bias kelompok dominan
2. Kelebihan dan Kekurangandari bentuk
Demokrasi Pewalian
Kelebihan
1)
Lebih mudah
diterapkan dalam masyarakat yang lebih kompleks.
2)
Jarak yang
jauh dari proses pembuatan kebijakan yang sesungguhnya bisa membuat masyarakat
bisa menolaknya ketika hendak diterapkan
3)
Mengurangi
beban masyarakat dari tugas-tugas membuat, merumuskan dan melaksankan kebijakan
bersama
4)
Memungkinkan
fungsi-fungsi pemerintahan berada di tangan-tangan yang lebih terlatih untuk
itu
Kekurangan
1)
Mudah
terjebak dalam kepentingan para wakil rakyat yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan atau
kekuasaan dari rakya, oleh rakyat, untuk rakyat. Nilai-niai yang terkandung
dalam demokrasi adalah nilai kebebasan dan kesetaraan. Di Indonesia yang
menggunakan demokrasi pancasila, Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari
nilai-nilai Pancasila adalah :
1.
Kedaulatan rakyat;
2.
Republik
3.
Negara berdasar atas hukum
4.
Pemerintahan yang konstitusional
5.
Sistem perwakilan
6.
Prinsip musyawarah
7.
Prinsip ketuhanan Salah satu implementasi nilai demokrasi adalah
partisipasi masyarakat dalam politik, Budiardjo (2009:367) menyatakan
partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau kelompok orang untuk ikut
serta secara aktif dalam kehidupan politik, antara lain dengan jalan memilih
pimpinan Negara dan, secara langsung atau tidak langsung, memengaruhi kebijakan
pemerintah (public policy). Bentuk dari pelaksanaan partisipasi masyarakat
dalam politik antara lain adalah partisipasi dalam pemilihan umum dan
partisipasi untuk memprotes pemerintahan.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta:
Paradigma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar